JAMBI – Imbauan Polda Jambi kepada masyarakat supaya menyerahkan senjata api rakitan direspon positif. Sedikitnya, dalam kurun 22 November hingga 5 Desember 2022, sebanyak 73 pucuk senjata api rakitan berhasil dikumpulkan pihak kepolisian.
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Mulia Prianto mengatakan, Polda Jambi dan jajaran terus mengimbau warga tentang penyalahgunaan senpi.
“Ini semua demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat. Pak Kapolda sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah menyerahkan sukarela senpi rakitan ini ke pihak kepolisian terdekat, ” kata Mulia.
Menurut Mulia Prianto, data per tanggal 5 Desember 2022, senjata api rakitan yang berhasil diserahkan ke Polres jajaran Polda Jambi, yakni dari Polres Batanghari sebanyak 8 pucuk senpi rakitan jenis kecepek laras panjang.
Dari Polres Merangin ada 21 pucuk senpi. Diantaranya 20 senpi rakitan/kecepek laras panjang dan 1 senpi rakitan revolver. Di wilayah hukum Polres Tebo masyarakat menyerahkan 11 pucuk kecepek, dan di wilayah Polres 11 pucuk kecepek.
Sementara, di Polres Sarolangun masyarakat dengan sukarela menyerahkan 22 pucuk kecepek.
"Total ada 72 pucuk senpi rakitan jenis kcepek laras panjang dan satu pucuk senpi rakitan revolver yang sudah diserahkan ke pihak kepolisian, " ujar Mulia.(UTI)